Pendaftaran CPNS,Ini Dia Tips Agar Lolos Seleksi Administrasi Cek Segera

Assalamualaikum wr wb.....
Salam sejahtera bagi anda semua dimana pun berda semoga selalu ada dalam lindungan Tuhan.Pada kesempatan kali ini admin akan mebagikan informasi mengenai.Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran secara online Calon Pegawaian Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA), baru akan dimulai pada 1 Agustus 2017 melalui portal resmi pendaftaran, https://sscn.bkn.go.id.

"#SobatBKN web https://sscn.bkn.go.id  baru akan dibuka pada 1 Agustus 2017 pukul 10.00," kata BKN di akun Twitter-nya, Jumat (28/7/2017).

Setelah melewati tahap sosialisasi atau pengumuman penerimaan dari 1 Juli hingga 31 Juli 2017, proses rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan MA, segera memasuki tahap pendaftaran.
Pendaftaran CPNS,Ini Dia Tips Agar Lolos Seleksi Administrasi Cek Segera
Pendaftaran CPNS,Ini Dia Tips Agar Lolos Seleksi Administrasi Cek Segera 
Tahapan pendaftaran yang akan dilakukan secara online dan terpusat di portal resmi https://sscn.bkn.go.id tersebut, akan dimulai pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2017.

Tahap pendaftaran ini perlu diikuti dengan sebaik-baiknya oleh para calon pelamar karena jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang tekah ditetapkan oleh instansi bersangkutan, bisa terhenti untuk mengikuti tahap selanjutnya dan impian menjadi CPNS pun sirna.

Supaya bisa sukses di tahap pendaftaran ini dan dinyatakan lulus berkas administrasi, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan tips Lolos Seleksi Administrasi.


Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat bagi anda mohon maaf apabila ada kesalahan silahakan di share kembali.
Sumber:www.kompasnesia.com

Info Terbaru Sebanyak 6.296 Guru Terima SK CPNS Cek Segera Disini

Asalamualikum wr wb....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai.Alhamdulillah, Guru akan segera terima SK CPNS 2017.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah memproses penetapan  (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016. Proses penetapan tersebut dilakukan dalam dua tahap untuk penandatanganan SK CPNS bagi 6.296 guru garis depan.


Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Poppy Dewi Puspitawati mengatakan, penetapan SK CPNS GGD 2016 tahap I dilakukan untuk 2.806 guru garis depan yang akan bertugas di tujuh provinsi dan 44 kabupaten. Kemudian tahap kedua penetapan SK CPNS dilakukan untuk 3.490 guru garis depan yang ditugaskan .BACA SELENGKAPNYA>>>

BACA JUGA TERKAIT:
Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat bagi anda semua silhakan di bagikan kembali.
Sumber:www.banyunews.com

Penerimaan 19.210 CPNS Cek Persyaratan Dan Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS

Assalamualaikum wr wb......
Pemerintah resmi membuka penerimaan 19.210 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017.Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.


Penerimaan 19.210 CPNS Cek Persyaratan Dan Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS


Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem computer assisted test (CAT), Selain SKD, dilakukan juga seleksi kompetensi bidang (SKB).

Cek Disini:
Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silahkan di bagikan kembali.
Sumber:www.duniaguru.tk

Cek Segera Sebanyak 1.429 Guru Honorer Dapat SK Bupati

Assamualaikum wr wb.....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai.Sebanyak 1.429 guru honore akhirnya mendapatkan SK pengangkatan
Tujuannya dengan adanya SK tersebut, para guru honorer kini bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan gaji insentif dari dana BOS, sertifikasi guru, dan diterbitkan NUPTK nya.


Cek Segera Sebanyak 1.429 Guru Honorer Dapat SK Bupati


"Ini berdasarkan peraturan Kementerian Pendidikan jika honorer guru baru bisa mendapatkan insentif dari BOS jika ada SK pengangkatan dari Bupati dan tentunya telah mengabdi selama dua tahun. SK ini akan dikirim ke kementerian untuk diverifikasi atau disetujui,"
 Cek Juga :



Gabung

Demikian yang  bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silahkan di bagikan kembali.

INFO TERBARU!!! APBD Kabupaten Kota Memberikan Dana Insentif Kepada OPS

Alhamdulilah admin ucapkan dengan adanya dana insentif kepada operator sekolah dari APBD Kabupaten dan Kota, khususnya untuk operator sekolah mengenai surat insentif dari provinsi nomor 420/0030/Diknas tentang dukungan kebijakan nasional melalui kementrian pendidikan nasional yang membahas tentang pengelolaan tunjangan. dari surat ini dijelaskan pada point ke 2, bahwa:

Kutipan Ponit Insentif:
"Operator Sekolah Jenjang TK SD SMP SMA SMK Agar mendapat perhatian berupa SK dinas kepala pendidikan dan di usulkan untuk mendapat alokasi dana insentif melalui APBD Kabupaten dan Kota"
INFO TERBARU!!! APBD Kabupaten Kota Memberikan Dana Insentif Kepada OPS
INFO TERBARU!!! APBD Kabupaten Kota Memberikan Dana Insentif Kepada OPS

Untuk lebih jelasnya lagi rekan rekan bisa unduh link surat nya di bawah:
Gabung

Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai informasi alokasi dana insentif untuk operator sekolah mudah mudahan berguna dan bermanfaat dan silahkan dibagikan.

Cek Tabel Daftar Gaji Guru Yang Sudah Mendapatkan SK Inpassing 2017

Assalamualaikum Salam sejahtera bagi anda semua dimana pun rekan rekan semua berada pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Dafar gaji guru yang sudah terima inpasing , Sudah keluar dan terbit daftar Gaji Guru yang sudah mendapatkan SK inpassing.


Untuk rekan-rekan guru yang sudah mendapatkan SK inpassing, berikut adalah besaran gaji yang akan rekan-rekan terima.bisa dilihat tabel gaji terbaru Untuk rekan-rekan guru yang sudah mendapatkan SK inpassing

Cek Tabel Daftar Gaji Guru Yang Sudah Mendapatkan SK Inpassing 2017


Cek Dsini :



Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat sebagai mana mestinya silahkan di bagikan kembali.

Pendaftaran CPNS Telah Dibuka 25 Juli-28 Agustus 2017 Silahkan Daftar Segera

Asalamualaikum wr wb....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi sekaligus kabar gembira yang akan admin bagikan kepada rekan-rekan semua.Pendaftaran CPNS kembali dibuka. Kali ini penerimaan CPNS yang diumumkan pada tanggal 3-24 Juli 2017 ini akan dibuka pada akhir Juli sampai Agustus 2017.

 Pendaftaran CPNS Telah Dibuka 25 Juli-28 Agustus 2017 Silahkan Daftar Segera
 Pendaftaran CPNS Telah Dibuka 25 Juli-28 Agustus 2017 Silahkan Daftar Segera




Gabung

Demeikian yang bisa admin sampaikan mengenai pendaftaran CPNS yang kembali di buka semoga bermanfaat silahkan di bagikan kembali.
Sumber:berkas-gtk.blogspot.co.id

Info Terbaru Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Non PNS Di Majukan Cek Disini

Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru swasta atau Non PNS.Menyambut Idul Fitri 1438 H, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan kabar menggembirakan. Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru swasta atau non PNS dimajukan, dari rencana semula cair Juli.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, secara aturan TPG periode April-Juni dicairkan Juli. ’’Tetapi karena mendekati lebaran, pencairannya kita majukan menjadi Juni,’’ katanya di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (16/6).


Info Terbaru Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Non PNS Di Majukan Cek Disini
Info Terbaru Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Non PNS Di Majukan Cek Disini
Khusus untuk inpassing atau yang disetarakan dengan PNS, maka TPG-nya berbeda-beda sesuai kelas atau pangkat di SK inpassing,"tambah dia.  BACA SELENGAKAPNYA>>>

Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat sebagai mana mestinya silahkan di bagikan kembali.
Sumber:kuncikita.com

Cek Segera Besaran THR Bagi Pegawai Non PNS Lembaga Non Struktural

Aslamualikum wr wb....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai.Pemerintah telah menandatangani aturan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) pimpinan dan pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) pada lembaga non struktural.

Aturan itu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2017 tentang pemberian THR kepada pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga non struktural (LNS)

Berdasarkan PP ini, pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan tunjangan hari raya. Pimpinan pada LNS sebagaimana dimaksud terdiri atas kepala, wakil ketua/wakil kepala, sekretaris dan anggota. Demikian mengutip laman Setkab, Kamis (15/6/2017).



Cek Segera Besaran THR Bagi Pegawai Non PNS Lembaga Non Struktural
Cek Segera Besaran THR Bagi Pegawai Non PNS Lembaga Non Struktural

Sedangkan pegawai non PNS pada LNS antara lain harus memenuhi persyaratan yaitu warga negara Indonesia (WNI), telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh paling singkat satu tahun secara terus menerus sejak pengangkatan atau perjanjian kerja pada LNS yang bersangkutan.

Kemudian pendanaan belanja pegawainya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan dan telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja sesuai dengan ketentuan berlaku pada LNS.

PP ini menegaskan, pimpinan dan pegawai non pegawai negeri sipil pada LNS yang ditetapkan pembubaran oleh presiden diberikan tunjangan hari raya, dengan persyaratan masih melaksanakan tugas sampai dengan berakhirnya batas waktu pengalihan LNS kepada kementerian/lembaga yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan masih menerima penghasilan pada Juni.BACA SELENGKAPNYA>>>

Gabung

Cek Jadwal Pencairan THR

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silhakan di bagikan kembali.
Sumber:sinarberita.com

Info Baru Buat Guru Non PNS/Pegawai Tenaga Kerja Kontrak/Pegawai Honorer Mengenai Rancangan KPPD 2017

Asalamulaikum salam sejahtera bagi anda semua pada kesempatan kali ini admin akan membagiakan mengenai Guru Non PNS / Pegawai Tenaga Kerja Kontrak / Pegawai Honorer Mengenai Rancangan KPPD dimulai 2017 berbagi informasi mengenai postingan ini, surat ini penting yang harus diketahui seperti contoh surat dari kota samarinda silahkan unduh dan cek dibawah ini :

Info Baru Buat Guru Non PNS/Pegawai Tenaga Kerja Kontrak/Pegawai Honorer Mengenai Rancangan KPPD 2017
Info Baru Buat Guru Non PNS/Pegawai Tenaga Kerja Kontrak/Pegawai Honorer Mengenai Rancangan KPPD 2017



Gabung

Demikian yang bisa admin samapaikan  semoga bermanfaat sebagai mana mestinya silahakan di sahre kembali

Download Juknis Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018

Assalamualaikum wr wb.....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Juknis Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018.
Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru atau disingkat PPDB tahun 2017/2018 ini merupakan pedoman penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018, tahun pelajaran saat ini sudah hampir habis tinggal beberapa bulan lagi, dikarenakan untuk tingkat SMP/MTs, SMA/SMK, MA sudah melaksanakan ujian nasional, tinggal tingkat Sekolah Dasar atau SD yang belum melaksankan ujian sekolah, Juknis PPDB yang akan saya bagikan ini merupakan Juknis resmi dari kemdikbud, juknis PPDB ini juga sudah dilengkapi untuk tingkat satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Juknis PPDB ini juga bisa digunakan diwilayah DKI Jakarta, Jatim, Jawa tengah, dan semua instansi di indonesia.Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018 adalah pedoman atau peraturan dalam menerima peserta didik baru di tahun pelajaran 2017/2018 yang akan di mulai tanggal 17 Juli 2017 sesuai dengan Kalender Pendidikan tahun pelajran 2017/2018 untuk kalender pendidikan rekan-rekan juga bisa download dalam link di bawah ini :

==> DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN 2017/2018<==

Download Juknis Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018
Download Juknis Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018

Pedoman atau peraturan penerimaan peserta didik baru PPDB ini disusun untuk tahun pelajaran 2017/2018 dan mengacu pada peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) republik indonesia dan kementrian Agama republik Indonesia tahun 2017. Bapak/Ibu juga dapat mendapatkantau mendownload  Juknis PPDB di artikel blog ini.

Didalam Juknis penerimaan peserta didik baru tahun pelajran 2017/2018 ini merupakan peraturan dimana kita akan melaksanakan PPDB ditahun pelajaran baru, perubahan-perubahan di dalam juknis ini dengan juknis ditahun sebelumnya tidak beda jauh dengan tahun ini, Dengan hadirnya Juknis PPDB atau Pedoman penerimaan peserta didik baru tahun 2017/2018 ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

CEK DISINI :
DOWNLOAD Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018 tingkat SD
DOWNLOAD Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018 tingkat SMP
DOWNLOAD Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018 tingkat SMA
DOWNLOAD Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018 Madrasah.


Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silahkan di share kembali.
Sumber:www.aancom88.com

Cek Daftar Yang Di Tetapkan BKN 16.642 PTT Dan Honorer Menjadi PNS

Asalamualaikum wr wb...
Pada kesemapatn kali admin akan membagikan  informasi mengenai daftra resmi BKN telah tetap 16.642 Tenaga honorer menjadi PNS.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, dari 39.090 Pegawai Tenaga Kontrak (PTT) dari Tenaga Kesehatan (Dokter; Dokter Gigi; dan Bidan) sebanyak 16. 642 telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP)nya. Sedangkan, 112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak 12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi.


Cek Daftar Yang Di Tetapkan BKN 16.642 PTT Dan Honorer Menjadi PNS
Cek Daftar Yang Di Tetapkan BKN 16.642 PTT Dan Honorer Menjadi PNS


Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan dalam siaran persnya Selasa (2/5) menyebutkan, dari 39.090 PTT Tenaga Kesehatan, BKN baru menegaskan berkas usulan masuk penetapan NIP sebanyak 29. 026 dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan  semoga bermanfaat silahakan di share kemabali.
Sember:www.sinarberita.com

Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentif Dan Kualifikasi Akademik 2017

Assalamuailkum wr wb......
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai SKTP Tunjangan sertifikasi, Insentif dan Kualifikasi Akademik Tahun 2017.
Selama berbulan-bulan yang dinanti akhirnya telah keluar, Suarat keterangan tunjangan profesi, insentif dan kualifikasi akademik bisa anda cek di Info GTK, pada kesempatan ini saya akan berbagi sedikit bagaimana cara cek SKTP di info GTK, tidak semua link di Info GTK bisa untuk cek SKTP, maka dari itu saya akan membagikan tips cara cek SKTP 2017, lihatlah contoh SKTP berikut :

Cara Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentifk dan Kualifikasi Akademik 2017

  • Buka info GTK diharuskan menggunakan link yang berakhiran 5 untul daftar linknya  bisa anda download DISINI
  • Masukan NUPTK atau NRG yang sudah sertifikasi dan tanggal lahir dengan format yang telah ditentukan
  • isi kolom capata dengan benar lalu klik login.


Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentif Dan Kualifikasi Akademik 2017
Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentif Dan Kualifikasi Akademik 2017

Lihat pada bagian Tunjangan Guru apakah sudah ada SK apa belum ? jika sudah ada SKTP nya selamat berarti SK dirjen sudah siap dikeluarkan, dan jika sebaliknya SKTP belum keluar maka anda harus melihat kesalahannya, segera benarkan data anda di Dapodik dan segera disinkronkan, jangan sampai berlarut-larut dikarenakn jika dalam triwulan ini SKTP tidak keluar maka tunjangan kita tidak akan dibayar di triwulan ini dikarenakn tidak memenuhi persyaratan.

[DOWNLOAD] Link untuk cek SKTP 2017


Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silahkkan di bagikan kembali.
Sumber:aancom88.com

Cek Jadwal Dan Anggaran Gaji Ke-13 Dan THR PNS Yang Akan Segera Cair

Assalamuaikum wr wb........
Pada kesempatan kali ini admin akan membagkan informasi  mengenai  Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (DJPBN Kemenkeu) menyebutkan landasan hukum pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Peraturan Pemerintah (PP)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (DJPBN Kemenkeu) menyebutkan landasan hukum pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Peraturan Pemerintah (PP)

Cek Jadwal Dan Anggaran Gaji Ke-13 Dan THR PNS Yang Akan Segera Cair
Cek Jadwal Dan Anggaran Gaji Ke-13 Dan THR PNS Yang Akan Segera Cair

Cek disini:




Gabung

Demikian yang bisa admin bagikan semoga bermanfaat silahkan di bagikan kembali.
Sumber;sinarberita.com

Cek Daftar SKTP Sertifikasi Triwulan II Semua Provinsi Lengkap Tahun 2017

Asalamualakum wr wb....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Daftar SKTP Sertifikasi Triwulan II Tahun 2017 Semua Provinsi Lengkap, walaupun triwulan I sudah bagaimanapun masih ada yang belum cair semoga cepat cair amin... Tunjangan merupakan sebuah bentuk apresiasi pemerintah untuk tenaga pengajar, guna untuk meningkatkan kesejahteraan hidup guru di indonesia. Dan biasanya, untuk urusan SKTP, biasanya Dinas Pendidikan Anda akan membagikannya langsung ke UPT Pendidikan dan diteruskan ke sekolah-sekolah.

Pembayaran sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keduatahun 2017 akan dibayarkan sekitar bulan Juni oleh Pemda. “Tunjangan profesi dan insentif bagi guru non PNS.

Berikut ini admin sampaikan untuk daftar semua provinsi lengkap yang sudah siap untuk mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan II pada bulan Juni 2017, yang dapat Anda Cek pada link dibawah ini

Cek Daftar SKTP Sertifikasi Triwulan II Semua Provinsi Lengkap Tahun 2017
Cek Daftar SKTP Sertifikasi Triwulan II Semua Provinsi Lengkap Tahun 2017



  • Provinsi Nanggro Aceh Darussalam
  • Provinsi Sumatera Utara
  • Provinsi Sumatera Barat
  • Provinsi Riau
  • Provinsi Kepulauan Ria
  • Provinsi Jambi
  • Provinsi Sumatera Selatan
  • Provinsi Bangka Belitung
  • Provinsi Bengkulu
  • Provinsi Lampung
  • Provinsi DKI Jakarta
  • Provinsi Jawa Barat
  • Provinsi Banten
  • Provinsi Jawa Tengah
  • Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Provinsi Jawa Timur
  • Provinsi Bali
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Provinsi Kalimantan Barat
  • Provinsi Kalimantan Tengah
  • Provinsi Kalimantan Selatan
  • Provinsi Kalimantan Timur
  • Provinsi Kalimantan Utara
  • Provinsi Sulawesi Utara
  • Provinsi Sulawesi Barat
  • Provinsi Sulawesi Tengah
  • Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Provinsi Sulawesi Selatan
  • Provinsi Gorontalo
  • Provinsi Maluku
  • Provinsi Maluku Utara
  • Provinsi Papua Barat
  • Provinsi Papua       



  • Gabung

    Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermnafaat silahkan di bagikan kembali.

    Penting Ketahuilah Persyaratan Terbaru Guru Untuk Mendapatkan TPG Berdasarkan PP No 19 Tahun 2017

    Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Persyaratan Terbaru Guru Untuk Mendapatkan TPG Berdasarkan PP No 19 Tahun 2017.Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Guru terbit, beberapa aturan baru tentu juga berubah terutama yang sangat penting yaitu syarat Guru mendapat TPG juga berubah. 
    Berikut persyaratan terbaru guru untuk mendapat TPG berdasarkan PP no 19 tahun 2017 yang sobat guru wajib ketahui bersama

    >>Cek Persyaratan Terbaru Guru Untuk Mendapatkan TPG Berdasarkan PP no 19 Tahun 2017<<


    Penting Ketahuilah  Persyaratan Terbaru Guru Untuk Mendapatkan TPG Berdasarkan PP No 19 Tahun 2017
    Penting Ketahuilah  Persyaratan Terbaru Guru Untuk Mendapatkan TPG Berdasarkan PP No 19 Tahun 2017

    Cek juga persyaratan mendapatkan atau pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berdasarkan pasal 15 ayat Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2017 >>CEK DISINI<<

    Terkait beban kerja guru, Peraturan Pemerintah PP Nomor (no) 19 Tahun 2017  ini sebenarnya menyatakan  bahwa beban kerja guru mencakup perecanaan, pelaksanaan, penilaian dan pembimbingan serta tugas tambahan. Namun ketentuan lebih lanjut atau lebih rincinnya masih menunggu Pertauran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)

    Gabung

    Untuk Info Lengkap Peraturan Pemerintah atau PP Nomor (No) 19 Tahun 2017 (KLIK DISINI)

    Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silahkan di bagikan kembali.
    Sumber:www.kuncikita.com

    Info Gaji K13 Dan THR PNS Dicairkan Tahun Ini Sesuai Dengan Kinerja PNS 2017

    Kabar gembira untuk Pengawai Negeri Sipil (PNS) karna pencairan gaji K13 Dan THR akan diberikan tahun ini yang saya lansir dari situs merdeka.com. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara akan kembali mengantongi gaji ke-13 dan ke-14 atau yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Terkait hal tersebut, Kemenkeu sedang menanti Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan gaji ke-13 dan ke-14.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur mengatakan pihaknya sedang mengkaji aturan terkait realisasi gaji ke-13 dan ke-14 atau THR tahun ini. Nantinya, pemberian gaji ke-13 dan ke-14 akan diberikan berdasarkan pencapaian kinerja atau penilaian selama bekerja.
    Info Gaji K13 Dan THR PNS Dicairkan Tahun Ini Sesuai Dengan Kinerja PNS 2017


    "Iya tahun ini (Pemberian gaji ke-13 dan ke-14). Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya, nilainya bagus, tunjangan kinerjanya bagus. Per unit nanti, jadi tidak semuanya. Kalau yang belum bagus nilainya masih D, masih C ya enggak kita kasih. Ini jadi motivasi juga," ujar Asman di Gedung Kemen PAN-RB, Jakarta, Jumat (21/4). Adapun Jadwal Pencairan K13 Dan THR PNS Anda Lihat DISINI

    Untuk Besaran pencairan yang akan diterima K13 Dan THR PNS LIHAT DISINI

    Asman mengatakan kinerja pegawai pada saat melakukan tanggung jawab yang diberikan merupakan penilaian pokok dalam pemberian tunjangan. Semakin bagus pelayanan publik yang dilakukan oleh badan atau lembaga, maka besar kemungkinan unit tersebut memperoleh gaji ke-13 dan ke-14.

    "Ya, Ini lagi kita desain juga termasuk tunjangan kinerja, segala macam terus kita perbaiki. Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus, kita beri apresiasi dong kpd ASN-nya. Harus ada tukin yang lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.

    Asman memastikan pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14 akan dilakukan tahun ini. Namun demikian, sampai saat ini masih dilakukan beberapa kajian termasuk melakukan koordinasi dengan Kemenkeu. "Ada peraturan nanti saya coba cek dulu. Sudah komunikasi dengan Menteri Keuangan, sudah bentuk tim bersama," pungkasnya.

    Segera Daftar Sertifikasi Guru Kemenag 2017 Telah Buka Lengkap Persyaratan

    Bagi Anda Bapak/Ibu yang ingin mendaftar Sertifikasi guru 2017 Kemenag (Kementerian Agama) akan segera dibuka dengan beberapa persyaratan baru yang mungkin akan kita ketahui setelah menelusuri beberapa informasi dibawah. Syarat peserta sertifikasi guru Kemenag tahun 2017 kemungkinan tetap sama pada tahun sebelumnya, hanya mekanisme yang berbeda.

    Pembukaan Sertifikasi Guru 2017 Kemenag Siap Dibuka!!
    Untuk mendaftar menjadi peserta sertifikasi, pastinya Anda sebagai guru di lingkungan Kemenag sudah mengetahui jauh-jauh hari sebelumnya. Info sertifikasi guru Kemenag terbaru mungkin belum Anda ketahui, oleh sebab itu untuk mencari lebih jauh sampai dimana proses pelaksanaan sertifikasi guru Kemenag silakan ikuti perkembangannya di website resminya.


    Segera Daftar Sertifikasi Guru Kemenag 2017 Telah Buka Lengkap Persyaratan
    Sejauh kita memandang informasi ini sangat penting, perlu kita menyiasati agar tidak ketinggalan di-kemudian hari. Syarat yang dulu kita ketahui janganlah kita lupakan. Untuk itu kami sampaikan syarat yang akan Anda penuhi nanti apabila menjadi calon peserta sertifikasi guru Kemenag tahun 2017 sebagai berikut;
    Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)
    1. Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir
    2. Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk/CD
    3. Foto Copy KTP
    4. Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
    5. Foto Copy Print Out NUPTK
    6. Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
    7. Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
    8. Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
    9. Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
    10. Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya .
    11. Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing
    Atau Anda bisa mendownloadnya berkas lengkap pada link dibawah ini:

    Download Juknis TPG Terbaru Kemendikbud Tahun 2017

    Juknis TPG Kemendikbud Tahun 2017. Juknis TPG ini sudah diterbitkan minggu minggu lalu namun saya disini membagikan saja. Adapun dalah astu isi juknis tentang Kriteria Penerima Tunjangan Profesi
    Kriteria Guru PNSD penerima Tunjangan Profesi sebagai berikut:
    1. Berstatus sebagai Guru PNSD yang mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kecuali guru pendidikan agama.
    2. Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik. 
    3. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
    4. Memiliki Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    5. Memenuhi beban kerja Guru sesuai dengan
    6. Pemenuhan beban kerja Guru sebagaimana dimaksud pada angka 5 dikecualikan terhadap:
    Download Juknis TPG Terbaru Kemendikbud Tahun 2017

    Untuk itu admin ingin membagikan Juknis TPG Kemendikbud Tahun 2017 yang berformat pdf yang dapat diunduh dengan mudah dan gratis bagi bapak ibu guru di seluruh indonesia ,  untuk lebih lengkapnya dapat diunduh di link dibawah ini via googledrive:
    Link Download :

    =>Download Juknis TPG Kemendikbud Tahun 2017.pdf

    Demikian yang dapat admin bagikan tentang Juknis TPG Kemendikbud Tahun 2017.Pdf,  semoga dapat membantu Bapak/Ibu Guru dalam memahami TPG tahun 2017 secara lengkap semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.

    Ini Adalah Jadwal Pencairan K13 Dan THR PNS Tahun 2017

    Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara akan kembali mengantongi gaji ke-13 dan ke-14 atau yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Kapan gaji ke-13 dan ke-14 bakal cair?

    Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, pihaknya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan gaji ke-13 dan ke-14 atau THR dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur.
     "Nanti ya ditunggu kalau PP-nya sudah jadi. Yang menyiapkan PP-nya kan Menteri PAN RB," kata dia kepada  Liputan6.com, Jakarta, Senin (17/4/2017). 
    Ini Adalah Jadwal Pencairan K13 Dan THR PNS Tahun 2017

    Ketika dikonfirmasi mengenai mekanisme pencairan gaji ke-13 dan ke-14 apakah sama seperti tahun lalu, Askolani mengaku belum mengetahuinya. 

    Untuk Jadwal Pencairan K13 Dan THR PNS Lihat DISINI


    Untuk diketahui, tahun ini, Lebaran diprediksi jatuh pada 25 Juni 2017. Gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

    Untuk pejabat negara meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan THR diberikan sebesar gaji pokok.

    Pemerintah pada tahun lalu membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016. Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14 triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp 7 triliun.
    Sumber : Liputan6.com

    Download Surat Edaran Pemutakhiran Data Pokok Tenaga Kependidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2017

    Berikut ini admin sampaikan mengenai Surat Edaran Pemutakhiran Data Pokok Tenaga Kependidikan Dasar Dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017
    Surat Edaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, Operator Dapodik Di Seluruh Indonesia.

    Download Surat Edaran Pemutakhiran Data Pokok Tenaga Kependidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2017

    Isi Dari Surat Edaran tersebut diantaranya:
    1. Melakukan pemutakhiran data pokok pengawas sekolah semester 1 tahun ajaran 2016/2017 dengan menggunakan aplikasi sistem informasi manajemen tenaga kependidikan dasar dan menengah (SIM Tendik Dikdasmen) versi 2017 untuk jenjang SD,SMP,SMA,SMK dan SLB paling lambat tanggal 17 april 2017.
    2. Prosedur penambahan pengawas sekolah pengawas sekolah baru dimasukan melalui aplikasi SIM tendik Dikdasmen oleh admin tenaga kependidikan yang telah mengikuti pelatihan aplikasi SIM Tendik Dikdasmen yang dilakukan oleh direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen beberapa minggu yang lalu.
    3. Dalam rangka pemetaan tenaga Administrasi sekolah tenaga perpustakaan sekolah dan tenaga Laboran sekolah wajib melengkapi data tenaga kependidikan tersebut melalui operator sekolah menggunakan aplikasi dapodik yang telah terintegrasi.
    4. Panduan formulir pendataan PTK dan pangkat pendataan lainnya dapat diunduh melalui pada laman http://data.tendik.kemdikbud.go.id/
    Untuk selengkapnya mengenai surat edaran diatas dapat diunduh pada link dibawah ini:

    Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Surat Edaran Pemutakhiran Data Pokok Tenaga Kependidikan Dasar Dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, mudah-mudahan informasi ini bermanfaat, terimakasih Salam Pendidikan.

    Cek Segera Daftar Nama Guru Honorer GTT PTT K2 Yang Lolos Seleksi CPNS Tahun 2017

    Kabar gembira untuk guru honorer K2, GTT dan PTT yang llos seleksi cpns tahun 2017 ini, sebanyak 106 orang bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan yang bertugas di kabupaten Tana Toraja, dinyatakan lulus seleksi CPNS dari PTT Kemenkes tahun 2017, dan guru honorer lainnya gtt k2 juga ada terdaftar dalam kelolosan cpns 2017 ini.

    Ini Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 tanggal 24 Januari 2017, tentang Penetapan Kebutuhan PNS dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan.
    Menindaklanjuti Keputusan Menpan-RB tersebut, Bupati Tana Toraja mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor 810-117/BKPSDM/II/2017, tanggal 24 Februari 2017 tentang Penetapan Kebutuhan PNS  Pengumuman Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi CPNS dari PTT Kemenkes. begitupun sama dengan guru honorer gtt k2 silahkan dicek sekarang pada link dibawah !! CEK DISINI
    Cek Segera Daftar Nama Guru Honorer GTT PTT K2 Yang Lolos Seleksi CPNS Tahun 2017

    Cek Segera Daftar Nama Guru Honorer GTT PTT K2 Yang Lolos Seleksi CPNS Tahun 2017


    LINK DAFTAR NAMA :



    Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Daftar Nama Guru Honorer PTT Yang Lolos Seleksi CPNS 2017 Mudah mudahan berguna dan bermanfaat, jika berkenan silahkan bagikan kepada rekan rekan lainya, terimakasih.

    Catat Mulai Tahun 2018 PNS Akan Menerima Gaji Rp.14,3 Juta

    Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS) karna Mulai Tahun 2018 PNS Akan Menerima Gaji Rp.14,3 Juta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018.
    Catat Mulai Tahun 2018 PNS Akan Menerima Gaji Rp.14,3 Juta

    Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini draf rancangan PP tersebut dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

    "Kami harapkan September depan sudah selesai dan berlaku mulai tahun anggaran 2018," kata dia kepada Kontan. Adapun besaran gaji pns yang masih tahap teralisasi dapat dilhat dibawah ini :

    Link Download :
    =>CEK Besaran Gaji PNS Semua Provinsi
    =>CEK Besaran Gaji Non PNS Semua Provinsi


    Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.

    Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab. Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7. Lihat kenaikan gaji pokok pns DISINI

    Ke depan, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta. Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.

    Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.

    Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara. "Kontribusi yang dibayar negara masih perlu dihitung dan diharmonisasi lagi," kata Setiawan.

    Download Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajar 2017/2018

    Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajar 2017/2018. Formulir Penerimaan Siswa Baru ( PSB ) ini kami bagikan sebagai salah satu persiapan dalam menghadapi tahun ajaran baru 2017/2018 yang akan segera dilaksanakan seiring dengan berakhirnya tahun ajaran lama 2016/2017. Formulir PSB ini penting untuk dibuat guna menampung data calon siswa/i baru yang akan mendaftar ke sekolah.

    Formulir PSB ini disajikan dalam format word sehingga dapat dengan mudah dilakukan pengeditan dan penyesuaian data instansi sekolah bersangkutan. Selengkapnya silahkan diunduh pada link dibawah ini:
    Download Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajar 2017/2018


    Link Download:

    Sumber : www.gurugaleri.com

    Demikian yang daoat saya bagikan mengenai Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajar 2017/2018, semoga dapat bermanfaat sebagai salah satu instrument yang harus dipersiapkan dalam menyambut tahun ajaran baru 2017/2018 di Sekolah. Salam pendidikan.

    Dana Sertifikasi Guru PNS dan NON PNS Triwulan 1 Tahun 2017 CAIR !!

    Dana Sertifikasi Guru PNS Dan NON PNS Triwulan 1 Tahun 2017 Segera Dicairkan. Pencairan dana tunjangan sertifikasi 1.498 guru SD dan SMP di Kabupaten Jeneponto untuk tahun anggaran (TA) 2017 akan segera dicairkan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Rachmat Sasmito saat ditemui makassarterkini.com di kantornya, Selasa 11 April 2017.

    "Dana sertifikasi tunjangan guru Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS untuk guru SD sudah tersedia Rp 12 miliar lebih untuk 1.097 guru SD. Dana itu sudah siap dicairkan, Insya Allah bulan ini," bebernya.
    Dana Sertifikasi Guru PNS Dan NON PNS Triwulan 1 Tahun 2017 CAIR !!

    Sementara, untuk dana sertifikasi guru SMP, sebut Rachmat, sementara dalam proses penyusunan berkas pencairan.

    "Untuk dana tunjangan sertifikasi guru SMP, kami sementara pengurusan berkas pencairannya, itu untuk 401 guru penerima sertifikasi guru. Terkait nilai rupiahnya, belum bisa kami sampaikan karena belum dihitung berapa jumlah pastinya,” imbuhnya.

    Adapun Daftar Guru yang sudah cair dapat dilihat bawah ini

    =>LIHAT Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017

    Sementara, terrkait penyaluran atau pencairan tunjangan sertifikasi/profesi guru TA 2017, berdasarkan Pasal 80 ayat 1 PMK Nomor 187/PMK 07/2016, dinyatakan penyaluran dananya dilaksanakan secara triwulanan.

    Diuraikan, pencairan untuk triwulan satu paling cepat pada Maret 2017, triwulan dua paling cepat pada Juni 2017, triwulan tiga paling cepat pada September, dan triwulan empat paling cepat pada November.

    "Dengan demikian, waktu penyaluran atau pencairan tunjangan sertifikasi/profesi guru trwilulan satu hingga empat TA 2017, tidak mengalami perubahan," tutup Rachmat.
    Sumber : makassarterkini.com

    Ketahui Perubahan Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017 UPDATED

    Perubahan Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017. Informasi mengenai tunjangan sertifikasi 2017 memang sangat banyak yang harus Anda ketahui. Selain besaran tunjangan sertifikasi atau profesi, Anda perlu juga untuk mengetahui jadwal resmi dalam pencairan sertifikasi triwulan I tahun anggaran 2017. Silahkan cek jadwalnya  =>DISINI

    Sasaran penerima tunjangan profesi yaitu guru yang berstatus sebagai Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Bukan PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Guru tersebut juga harus memenuhi beban kerja, dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    Ketahui Perubahan Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017 UPDATED

    Apakah Anda belum cek SKTP 2017? Silakan cek  =>DISINI

    Masuk tahun 2017, perubahan pemberian dana sertifikasi memang tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat peraturan pemberian yang tertuang dalam juknis penyaluran dana sertifikasi 2017 hampir sama.

    Berikut ini ada 3 poin penting dalam penyaluran dana sertifikasi 2017 diantaranya:
    1. Guru PNS diberikan tunjangan sebesar gaji pokok per bulan. Lihat draft pencairan 1 kali gaji pokok terbaru  =>DISINI
    2. Guru Bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing) diberikan tunjangan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok per bulan disesuaikan dengan memperhatikan Pangkat, Golongan, Jabatan dan Kualifikasi Akademik yang berlaku bagi guru PNS sebagaimana tercantum dalam SK Inpassing, tidak memperhitungkan ketentuan masa kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Cek Inpassing terbaru Anda =>DISINI
    3. Guru Bukan PNS yang belum disetarakan (non inpassing) diberikan tunjangan profesi sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Demikian yang dapat admin sampaikan  Perubahan Besaran Tunjangan Sertifikasi 2017 yang dilansir dari www.sekolahdasar.net mudah - mudahan informasi ini bermanfaat serta memebantu mengetahui besaran tunjangan guru tahun 2017. Terimakasih Salam Pendidikan.

    Download Segera Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017

    Daftar Guru Penerima Pencairan triwulan 1 Tahun 2017 - Cek tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2017 bagi Bapak/Ibu penerima tunjangan TPG 2017. Kami menginformasikan bahwa tunjangan sertifikasi 2017 yang seperti biasa akan dicairkan setiap bulan ketiga atau bertepatan dengan bulan ini setiap tahunnya akan segera keluar, dengan demikian daftar nama guru guru yang cair sudah ada dalam draft ini silahkan cek terlebih dahulu kunjungi link dibawah ini :
    Download Segera Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017

    Link Download: 

    Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Daftar Guru Penerima Pencairan Triwulan 1 Tahun 2017 mudah - mudahan berguna dan bermanfaat silahkan dibagikan pada rekan rekan lainnya.

    Alhamdulilah Sudah Terbit SKTP (SK TPG) Guru Tahap 1 Januari-Juni Tahun 2017

    Berdasarkan aturan yang berlaku di lingkungan Kemendikbud, SKTP di terbitkan 2 kali dalam setahun, yakni SKTP tahap 1 berdasarkan data guru yang diambil dari dapodik semester genap, dan tahap dua berbadasarkan data guru yang diambil dari dapodik semester ganjil.  Sebagaimana yang di ketahui sejak hari Kamis 6 April 2017, SKTP / SK TPG bapak/ibu guru SD, SMP, SMA, dan SMK yang datanya sudah dinyatakan VALID dalam Info GTK sudah DITERBITKAN
    Ada 7 Komponen Verifikasi Data Tunjangan Profesi cek DISINI 
    Alhamdulilah Sudah Terbit SKTP (SK TPG) Guru Tahap 1 Januari-Juni Tahun 2017

    Berdasarkan laporan info dari GTK, Penerbitan SKTP Tahap 1 tahun 2017 sudah ada yang diterbitkan sejak tanggal 03 April 2017 (pada sebagian guru mungkin tanggal ada yang lebih awal, dan juga mungkin ada yang belum diterbitkan).
    Terkait penyebab belum diterbitkan SKTP setiap GTK biasanya memiliki permasalahan yang berbeda-beda seperti jam mengajar yang linear masih kurang, kesalahan dalam pengisian riwayat KGB dan Kepangkatan, Tugas tambahan yang tidak diakui dalam masalah lainnya yang hanya dapat diketahui oleh masing-masing GTK dengan cara Cek SKTP atau Cek atau akses Laman Info GTK.
    Alhamdulilah Sudah Terbit SKTP (SK TPG) Guru Tahap 1 Januari-Juni Tahun 2017
    Lalu bagaimana cek Laman Info GTK atau Info validasi data guru atau Cek SKTP?
    Sampai saat ini Laman Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) atau yang dikenal juga sebagai laman verifikasi data guru untuk Cek Data Guru atau Cek SKTP masih seperti biasanya tersedia dan dpat dilihat pada tautan dibawah ini :

    Laman Info GTK atau Info validasi data guru tahun 2017 selain berfungsi untuk mengecek penerbitan SKTP, juga berfungsi untuk membantu bpk/ibu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.
    Laman Info GTK atau Laman Info validasi data guru 2017 juga menyajikan daftar guru yang belum terbit SKTP pada semester 1 tahun 2017 karena dapodiknya bermasalah, silahkan gunakan untuk melihat data anda atau teman anda untuk di informasikan kepada bpk/ibu guru yang namanya terdaftar dalam list diatas.

    Untuk melihat detail kesalahan silahkan lihat melalui info PTK disamping dan perbaikan kesalahannya melalui dapodik sekolah. Perbaikan akan diakomodir selama SKTP guru tersebut belum terbit dan belum melewati semester berjalan.
    Selain melalui Laman info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD), Bapak/Ibu hanya dapat memperoleh informasi Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) dari operator sekolah dan dinas masing-masing.

    Lengkap Cara Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi Insentif Dan Kualifikasi Akademik 2017

    Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi Insentifk Dan Kualifikasi Akademik 2017. Selama berbulan-bulan yang dinanti akhirnya telah keluar, Surat keterangan tunjangan profesi, insentif dan kualifikasi akademik bisa anda cek di Info GTK, pada kesempatan ini saya akan berbagi sedikit bagaimana cara cek SKTP di info GTK, tidak semua link di Info GTK bisa untuk cek SKTP, maka dari itu saya akan membagikan tips cara cek SKTP 2017, lihatlah contoh SKTP berikut :

    Lengkap Cara Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi Insentif Dan Kualifikasi Akademik 2017

    Cara Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentifk dan Kualifikasi Akademik 2017
    1. Buka info GTK diharuskan menggunakan link yang berakhiran 5 untul daftar linknya  bisa anda download DISINI
    2. Masukan NUPTK atau NRG yang sudah sertifikasi dan tanggal lahir dengan format yang telah ditentukan
    3. Isi kolom capata dengan benar lalu klik login.
    Susudah meelihat link diatas, lihat pada bagian Tunjangan Guru apakah sudah ada SK apa belum ? jika sudah ada SKTP nya selamat berarti SK dirjen sudah siap dikeluarkan, dan jika sebaliknya SKTP belum keluar maka anda harus melihat kesalahannya, segera benarkan data anda di Dapodik dan segera disinkronkan, jangan sampai berlarut-larut dikarenakn jika dalam triwulan ini SKTP tidak keluar maka tunjangan kita tidak akan dibayar di triwulan ini dikarenakn tidak memenuhi persyaratan.

    Demikian pembahasan tentang Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentifk dan Kualifikasi Akademik 2017, mudah - mudahan bermanfaat. Terimkasih.

    Berikut Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data Terbaru

    Berita sekaligus informasi akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia gurupeduli kali ini yang akan admin bagikan mengenai  Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data. Dalam mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru yang telah bersertifikasi pendidik di tahun anggaran 2015 terdapat 2 mekanisme yakni mekanisme transfer dana pusat dan mekanisme transfer melalui daerah.

    Daftar guru bersertifikat pada status valid dan invalid hasil sinkronisasi dapodikdas, yang dipublikasikan oleh admin p2tk dikdas, semoga bisa menjadikan bahan periksa, silahkan download atau unduh pada tautan dibawah, jika ada kesalahan maka lakukan perbaikan lewat dapodik.
    Berikut Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data Terbaru

    Berikut data guru bersertifikat pendidik yang disertai dengan hasil verifikasi dan validasi dari data yang dikirimkan melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dengan beberapa status dokumen SKTP di antaranya :

    1.   Belum Memenuhi Syarat
    2.   Menunggu Validasi/Verifikasi
    3.   Data Siap di-SK-an
    4.   Data Sudah SK.

    Untuk Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data dapat dicek pada link dibawah ini:
    Bagi beberapa data guru bagi guru PNS maupun Non PNS yang belum valid (belum terisi dengan benar, belum lengkap, atau perlu diperbaiki) terdapat beberapa keterangan data di antaranya :

    1. Belum Verifikasi GTT.
    2. JJM Tidak Memenuhi Syarat.
    3. Perlu Verifikasi Status Kepegawaian.
    4. Guru Bantu Pusat Tidak Ada SPK.
    5. Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
    6. Sumber Gaji tidak jelas (lainnya).
    7. Tugas Tambahan Tidak Valid.
    8. NUPTK Bermasalah, NUPTK yang dientri berbeda dengan Database.
    9. Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
    10. Sekolah Induk Tidak diketahui.
    11. JJM Tidak Memenuhi Syarat.
    12. Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang).
    13. Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru.
    14. Memasuki Usia Pensiun.
    15. Tempat Tugas tidak diketahui.
    16. Dan lain-lain

    Lalu bagaimana cek Laman Info GTK atau Info validasi data guru atau Cek SKTP?
    Sampai saat ini Laman Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) atau yang dikenal juga sebagai laman verifikasi data guru untuk Cek Data Guru atau Cek SKTP masih seperti biasanya tersedia dan dpat dilihat pada tautan dibawah ini :


    Apabila link diatas tidak terbuka/mengalami kendala Anda bisa mengeceknya DISINI

    Untuk perbaikan data PTK yang belum valid mekanismenya tetap melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas oleh masing-masing operator sekolah bersangkutan.

    Untuk mengetahui daftar PTK dari masing-masing mekanisme di atas dari seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dapat diketahui dari links yang telah dipublikasikan oleh Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) pada masing-masing tautan di bawah ini :

    1. Daftar Guru Bersertifikat pendidik melalui dana pusat (non pns sd, non pns smp dan slb), bisa di lihat DISINI
    2. Daftar Guru Bersertifikat Pendidik melalui dana transfer daerah (pns sd dan smp), bisa di Lihat DISINI
    Agar lebih lengkap lagi juga tak salah untuk melakukan cek data pada INFO PTK agar lebih detail tentang masalah yang dialami.

    Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.