Assamualaikum wr wb.....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai.Sebanyak 1.429 guru honore akhirnya mendapatkan SK pengangkatan
Tujuannya dengan adanya SK tersebut, para guru honorer kini bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan gaji insentif dari dana BOS, sertifikasi guru, dan diterbitkan NUPTK nya.
"Ini berdasarkan peraturan Kementerian Pendidikan jika honorer guru baru bisa mendapatkan insentif dari BOS jika ada SK pengangkatan dari Bupati dan tentunya telah mengabdi selama dua tahun. SK ini akan dikirim ke kementerian untuk diverifikasi atau disetujui,"
Cek Juga :
Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silahkan di bagikan kembali.