Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru swasta atau Non PNS.Menyambut Idul Fitri 1438 H, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan kabar menggembirakan. Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru swasta atau non PNS dimajukan, dari rencana semula cair Juli.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, secara aturan TPG periode April-Juni dicairkan Juli. ’’Tetapi karena mendekati lebaran, pencairannya kita majukan menjadi Juni,’’ katanya di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (16/6).
Info Terbaru Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Non PNS Di Majukan Cek Disini |
Khusus untuk inpassing atau yang disetarakan dengan PNS, maka TPG-nya berbeda-beda sesuai kelas atau pangkat di SK inpassing,"tambah dia. BACA SELENGAKAPNYA>>>
Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat sebagai mana mestinya silahkan di bagikan kembali.
Sumber:kuncikita.com