Cek Tabel Daftar Gaji Guru Yang Sudah Mendapatkan SK Inpassing 2017

Assalamualaikum Salam sejahtera bagi anda semua dimana pun rekan rekan semua berada pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Dafar gaji guru yang sudah terima inpasing , Sudah keluar dan terbit daftar Gaji Guru yang sudah mendapatkan SK inpassing.


Untuk rekan-rekan guru yang sudah mendapatkan SK inpassing, berikut adalah besaran gaji yang akan rekan-rekan terima.bisa dilihat tabel gaji terbaru Untuk rekan-rekan guru yang sudah mendapatkan SK inpassing

Cek Tabel Daftar Gaji Guru Yang Sudah Mendapatkan SK Inpassing 2017


Cek Dsini :



Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat sebagai mana mestinya silahkan di bagikan kembali.

Pendaftaran CPNS Telah Dibuka 25 Juli-28 Agustus 2017 Silahkan Daftar Segera

Asalamualaikum wr wb....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi sekaligus kabar gembira yang akan admin bagikan kepada rekan-rekan semua.Pendaftaran CPNS kembali dibuka. Kali ini penerimaan CPNS yang diumumkan pada tanggal 3-24 Juli 2017 ini akan dibuka pada akhir Juli sampai Agustus 2017.

 Pendaftaran CPNS Telah Dibuka 25 Juli-28 Agustus 2017 Silahkan Daftar Segera
 Pendaftaran CPNS Telah Dibuka 25 Juli-28 Agustus 2017 Silahkan Daftar Segera




Gabung

Demeikian yang bisa admin sampaikan mengenai pendaftaran CPNS yang kembali di buka semoga bermanfaat silahkan di bagikan kembali.
Sumber:berkas-gtk.blogspot.co.id

Info Terbaru Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Non PNS Di Majukan Cek Disini

Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru swasta atau Non PNS.Menyambut Idul Fitri 1438 H, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan kabar menggembirakan. Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru swasta atau non PNS dimajukan, dari rencana semula cair Juli.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, secara aturan TPG periode April-Juni dicairkan Juli. ’’Tetapi karena mendekati lebaran, pencairannya kita majukan menjadi Juni,’’ katanya di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (16/6).


Info Terbaru Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Non PNS Di Majukan Cek Disini
Info Terbaru Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Non PNS Di Majukan Cek Disini
Khusus untuk inpassing atau yang disetarakan dengan PNS, maka TPG-nya berbeda-beda sesuai kelas atau pangkat di SK inpassing,"tambah dia.  BACA SELENGAKAPNYA>>>

Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat sebagai mana mestinya silahkan di bagikan kembali.
Sumber:kuncikita.com

Cek Segera Besaran THR Bagi Pegawai Non PNS Lembaga Non Struktural

Aslamualikum wr wb....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai.Pemerintah telah menandatangani aturan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) pimpinan dan pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) pada lembaga non struktural.

Aturan itu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2017 tentang pemberian THR kepada pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga non struktural (LNS)

Berdasarkan PP ini, pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan tunjangan hari raya. Pimpinan pada LNS sebagaimana dimaksud terdiri atas kepala, wakil ketua/wakil kepala, sekretaris dan anggota. Demikian mengutip laman Setkab, Kamis (15/6/2017).



Cek Segera Besaran THR Bagi Pegawai Non PNS Lembaga Non Struktural
Cek Segera Besaran THR Bagi Pegawai Non PNS Lembaga Non Struktural

Sedangkan pegawai non PNS pada LNS antara lain harus memenuhi persyaratan yaitu warga negara Indonesia (WNI), telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh paling singkat satu tahun secara terus menerus sejak pengangkatan atau perjanjian kerja pada LNS yang bersangkutan.

Kemudian pendanaan belanja pegawainya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan dan telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja sesuai dengan ketentuan berlaku pada LNS.

PP ini menegaskan, pimpinan dan pegawai non pegawai negeri sipil pada LNS yang ditetapkan pembubaran oleh presiden diberikan tunjangan hari raya, dengan persyaratan masih melaksanakan tugas sampai dengan berakhirnya batas waktu pengalihan LNS kepada kementerian/lembaga yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan masih menerima penghasilan pada Juni.BACA SELENGKAPNYA>>>

Gabung

Cek Jadwal Pencairan THR

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silhakan di bagikan kembali.
Sumber:sinarberita.com

Info Baru Buat Guru Non PNS/Pegawai Tenaga Kerja Kontrak/Pegawai Honorer Mengenai Rancangan KPPD 2017

Asalamulaikum salam sejahtera bagi anda semua pada kesempatan kali ini admin akan membagiakan mengenai Guru Non PNS / Pegawai Tenaga Kerja Kontrak / Pegawai Honorer Mengenai Rancangan KPPD dimulai 2017 berbagi informasi mengenai postingan ini, surat ini penting yang harus diketahui seperti contoh surat dari kota samarinda silahkan unduh dan cek dibawah ini :

Info Baru Buat Guru Non PNS/Pegawai Tenaga Kerja Kontrak/Pegawai Honorer Mengenai Rancangan KPPD 2017
Info Baru Buat Guru Non PNS/Pegawai Tenaga Kerja Kontrak/Pegawai Honorer Mengenai Rancangan KPPD 2017



Gabung

Demikian yang bisa admin samapaikan  semoga bermanfaat sebagai mana mestinya silahakan di sahre kembali

Download Juknis Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018

Assalamualaikum wr wb.....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Juknis Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018.
Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru atau disingkat PPDB tahun 2017/2018 ini merupakan pedoman penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/2018, tahun pelajaran saat ini sudah hampir habis tinggal beberapa bulan lagi, dikarenakan untuk tingkat SMP/MTs, SMA/SMK, MA sudah melaksanakan ujian nasional, tinggal tingkat Sekolah Dasar atau SD yang belum melaksankan ujian sekolah, Juknis PPDB yang akan saya bagikan ini merupakan Juknis resmi dari kemdikbud, juknis PPDB ini juga sudah dilengkapi untuk tingkat satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Juknis PPDB ini juga bisa digunakan diwilayah DKI Jakarta, Jatim, Jawa tengah, dan semua instansi di indonesia.Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018 adalah pedoman atau peraturan dalam menerima peserta didik baru di tahun pelajaran 2017/2018 yang akan di mulai tanggal 17 Juli 2017 sesuai dengan Kalender Pendidikan tahun pelajran 2017/2018 untuk kalender pendidikan rekan-rekan juga bisa download dalam link di bawah ini :

==> DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN 2017/2018<==

Download Juknis Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018
Download Juknis Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018

Pedoman atau peraturan penerimaan peserta didik baru PPDB ini disusun untuk tahun pelajaran 2017/2018 dan mengacu pada peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) republik indonesia dan kementrian Agama republik Indonesia tahun 2017. Bapak/Ibu juga dapat mendapatkantau mendownload  Juknis PPDB di artikel blog ini.

Didalam Juknis penerimaan peserta didik baru tahun pelajran 2017/2018 ini merupakan peraturan dimana kita akan melaksanakan PPDB ditahun pelajaran baru, perubahan-perubahan di dalam juknis ini dengan juknis ditahun sebelumnya tidak beda jauh dengan tahun ini, Dengan hadirnya Juknis PPDB atau Pedoman penerimaan peserta didik baru tahun 2017/2018 ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

CEK DISINI :
DOWNLOAD Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018 tingkat SD
DOWNLOAD Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018 tingkat SMP
DOWNLOAD Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018 tingkat SMA
DOWNLOAD Juknis PPDB tahun pelajaran 2017/2018 Madrasah.


Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silahkan di share kembali.
Sumber:www.aancom88.com

Cek Daftar Yang Di Tetapkan BKN 16.642 PTT Dan Honorer Menjadi PNS

Asalamualaikum wr wb...
Pada kesemapatn kali admin akan membagikan  informasi mengenai daftra resmi BKN telah tetap 16.642 Tenaga honorer menjadi PNS.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, dari 39.090 Pegawai Tenaga Kontrak (PTT) dari Tenaga Kesehatan (Dokter; Dokter Gigi; dan Bidan) sebanyak 16. 642 telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP)nya. Sedangkan, 112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak 12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi.


Cek Daftar Yang Di Tetapkan BKN 16.642 PTT Dan Honorer Menjadi PNS
Cek Daftar Yang Di Tetapkan BKN 16.642 PTT Dan Honorer Menjadi PNS


Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan dalam siaran persnya Selasa (2/5) menyebutkan, dari 39.090 PTT Tenaga Kesehatan, BKN baru menegaskan berkas usulan masuk penetapan NIP sebanyak 29. 026 dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan  semoga bermanfaat silahakan di share kemabali.
Sember:www.sinarberita.com

Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentif Dan Kualifikasi Akademik 2017

Assalamuailkum wr wb......
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai SKTP Tunjangan sertifikasi, Insentif dan Kualifikasi Akademik Tahun 2017.
Selama berbulan-bulan yang dinanti akhirnya telah keluar, Suarat keterangan tunjangan profesi, insentif dan kualifikasi akademik bisa anda cek di Info GTK, pada kesempatan ini saya akan berbagi sedikit bagaimana cara cek SKTP di info GTK, tidak semua link di Info GTK bisa untuk cek SKTP, maka dari itu saya akan membagikan tips cara cek SKTP 2017, lihatlah contoh SKTP berikut :

Cara Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentifk dan Kualifikasi Akademik 2017

  • Buka info GTK diharuskan menggunakan link yang berakhiran 5 untul daftar linknya  bisa anda download DISINI
  • Masukan NUPTK atau NRG yang sudah sertifikasi dan tanggal lahir dengan format yang telah ditentukan
  • isi kolom capata dengan benar lalu klik login.


Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentif Dan Kualifikasi Akademik 2017
Cek SKTP Tunjangan Sertifikasi, Insentif Dan Kualifikasi Akademik 2017

Lihat pada bagian Tunjangan Guru apakah sudah ada SK apa belum ? jika sudah ada SKTP nya selamat berarti SK dirjen sudah siap dikeluarkan, dan jika sebaliknya SKTP belum keluar maka anda harus melihat kesalahannya, segera benarkan data anda di Dapodik dan segera disinkronkan, jangan sampai berlarut-larut dikarenakn jika dalam triwulan ini SKTP tidak keluar maka tunjangan kita tidak akan dibayar di triwulan ini dikarenakn tidak memenuhi persyaratan.

[DOWNLOAD] Link untuk cek SKTP 2017


Gabung

Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silahkkan di bagikan kembali.
Sumber:aancom88.com

Cek Jadwal Dan Anggaran Gaji Ke-13 Dan THR PNS Yang Akan Segera Cair

Assalamuaikum wr wb........
Pada kesempatan kali ini admin akan membagkan informasi  mengenai  Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (DJPBN Kemenkeu) menyebutkan landasan hukum pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Peraturan Pemerintah (PP)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (DJPBN Kemenkeu) menyebutkan landasan hukum pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Peraturan Pemerintah (PP)

Cek Jadwal Dan Anggaran Gaji Ke-13 Dan THR PNS Yang Akan Segera Cair
Cek Jadwal Dan Anggaran Gaji Ke-13 Dan THR PNS Yang Akan Segera Cair

Cek disini:




Gabung

Demikian yang bisa admin bagikan semoga bermanfaat silahkan di bagikan kembali.
Sumber;sinarberita.com

Cek Daftar SKTP Sertifikasi Triwulan II Semua Provinsi Lengkap Tahun 2017

Asalamualakum wr wb....
Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Daftar SKTP Sertifikasi Triwulan II Tahun 2017 Semua Provinsi Lengkap, walaupun triwulan I sudah bagaimanapun masih ada yang belum cair semoga cepat cair amin... Tunjangan merupakan sebuah bentuk apresiasi pemerintah untuk tenaga pengajar, guna untuk meningkatkan kesejahteraan hidup guru di indonesia. Dan biasanya, untuk urusan SKTP, biasanya Dinas Pendidikan Anda akan membagikannya langsung ke UPT Pendidikan dan diteruskan ke sekolah-sekolah.

Pembayaran sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keduatahun 2017 akan dibayarkan sekitar bulan Juni oleh Pemda. “Tunjangan profesi dan insentif bagi guru non PNS.

Berikut ini admin sampaikan untuk daftar semua provinsi lengkap yang sudah siap untuk mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan II pada bulan Juni 2017, yang dapat Anda Cek pada link dibawah ini

Cek Daftar SKTP Sertifikasi Triwulan II Semua Provinsi Lengkap Tahun 2017
Cek Daftar SKTP Sertifikasi Triwulan II Semua Provinsi Lengkap Tahun 2017



  • Provinsi Nanggro Aceh Darussalam
  • Provinsi Sumatera Utara
  • Provinsi Sumatera Barat
  • Provinsi Riau
  • Provinsi Kepulauan Ria
  • Provinsi Jambi
  • Provinsi Sumatera Selatan
  • Provinsi Bangka Belitung
  • Provinsi Bengkulu
  • Provinsi Lampung
  • Provinsi DKI Jakarta
  • Provinsi Jawa Barat
  • Provinsi Banten
  • Provinsi Jawa Tengah
  • Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Provinsi Jawa Timur
  • Provinsi Bali
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Provinsi Kalimantan Barat
  • Provinsi Kalimantan Tengah
  • Provinsi Kalimantan Selatan
  • Provinsi Kalimantan Timur
  • Provinsi Kalimantan Utara
  • Provinsi Sulawesi Utara
  • Provinsi Sulawesi Barat
  • Provinsi Sulawesi Tengah
  • Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Provinsi Sulawesi Selatan
  • Provinsi Gorontalo
  • Provinsi Maluku
  • Provinsi Maluku Utara
  • Provinsi Papua Barat
  • Provinsi Papua       



  • Gabung

    Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermnafaat silahkan di bagikan kembali.

    Penting Ketahuilah Persyaratan Terbaru Guru Untuk Mendapatkan TPG Berdasarkan PP No 19 Tahun 2017

    Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Persyaratan Terbaru Guru Untuk Mendapatkan TPG Berdasarkan PP No 19 Tahun 2017.Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Guru terbit, beberapa aturan baru tentu juga berubah terutama yang sangat penting yaitu syarat Guru mendapat TPG juga berubah. 
    Berikut persyaratan terbaru guru untuk mendapat TPG berdasarkan PP no 19 tahun 2017 yang sobat guru wajib ketahui bersama

    >>Cek Persyaratan Terbaru Guru Untuk Mendapatkan TPG Berdasarkan PP no 19 Tahun 2017<<


    Penting Ketahuilah  Persyaratan Terbaru Guru Untuk Mendapatkan TPG Berdasarkan PP No 19 Tahun 2017
    Penting Ketahuilah  Persyaratan Terbaru Guru Untuk Mendapatkan TPG Berdasarkan PP No 19 Tahun 2017

    Cek juga persyaratan mendapatkan atau pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) berdasarkan pasal 15 ayat Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2017 >>CEK DISINI<<

    Terkait beban kerja guru, Peraturan Pemerintah PP Nomor (no) 19 Tahun 2017  ini sebenarnya menyatakan  bahwa beban kerja guru mencakup perecanaan, pelaksanaan, penilaian dan pembimbingan serta tugas tambahan. Namun ketentuan lebih lanjut atau lebih rincinnya masih menunggu Pertauran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)

    Gabung

    Untuk Info Lengkap Peraturan Pemerintah atau PP Nomor (No) 19 Tahun 2017 (KLIK DISINI)

    Demikian yang bisa admin sampaikan semoga bermanfaat silahkan di bagikan kembali.
    Sumber:www.kuncikita.com