Tugas berat bakal disandang para guru berstatus PNS atau bersertifikat. Kabarnya Mendikbud Muhadjir Effendy tengah menyusun aturan baru yakni mewajibkan guru berada di sekolah selama delapan jam.
“Ya, ini sedang kami proses legal drafting-nya. Intinya itu akan menjadi bagian dari reformasi organisasi pembelajaran di SD maupun SMP, termasuk SMK,” kata Muhadjir saat menghadiri sebuah seminar nasional di Kota Malang, Sabtu (22/10).
“Ya, ini sedang kami proses legal drafting-nya. Intinya itu akan menjadi bagian dari reformasi organisasi pembelajaran di SD maupun SMP, termasuk SMK,” kata Muhadjir saat menghadiri sebuah seminar nasional di Kota Malang, Sabtu (22/10).
Menurut Mendikbud, aturan itu akan berlaku untuk seluruh guru, baik di sekolah negeri maupun swasta. Apalagi, dalam waktu dekat full day school atau yang disebut sebagai program penguatan pendidikan karakter (PPPK) diterapkan. Untuk Lebih Lengkapnya Bisa dilihat Dibawah ini: