Syarat Memperoleh Tunjangan Kesra APBD/APBN Bagi PNS Dan Non PNS Tahun 2017

Informasi serta berita akan kembali admin bagikan kali ini saya akan menyampaikan syarat memperoleh tunjangan kesra APBD/APBN bagi PNS dan Non PNS .
Kabar gembira bagi kalangan guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta, pasti sangat menginginkan fasilitas tunjangan dari pemerintah. Dan pastinya pemerintah telah menyiapkan beberapa fasilitas tunjangan, baik itu APBD/APBN Kesra maupun Tunjangan Fungsional dan tentunya dengan syarat yang harus honorer penuhi.

Tunjangan Kesra APBD/APBN merupakan tunjangan yang dibiayai oleh pemerintah daerah yang jumlah nominalnya sudah ditentukan. Juga sebaliknya dari APBN pun demikian dan pengusulannya lewat surat edaran yang biasanya beredar pada awal tahun dan diajukan lewat simtum.
Syarat Memperoleh Tunjangan Kesra APBD/APBN Bagi PNS Dan Non PNS Tahun 2017

Berikut ini syarat memperoleh tunjangan kesra APBD/APBN bagi PNS dan Non PNS yang bisa diunduh pada link dibawah ini:



Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Inilah Syarat Memperoleh Tunjangan Kesra APBD/APBN Bagi PNS Dan Non PNS, mudah-mudahan berguna dan bermanfaat, silahkan dibagikan . Salam Pendidikan.
Sumber : www.urudisi.com

Surat Edaran Ditjen GTK Mengenai Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru

Informasi serta berita akan kembali admin bagikan kali ini mengenai  Surat edaran Kementerian Pendidikan dan kebudayaan melalui Direktorat Jenderal guru dan tenaga pendidikan nomor 36762/B.BI.I/GT/2016 yang diedarkan pada tanggal 24 Nopember 2016 ini berisi tentang Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 
Untuk lebih jelasnya berikut isi surat edarannya, mohon dibaca baik-baik bapak ibu guru sekalian dan jangan lupa dishare ke rekan guru lainya agar semua tahu.
Surat Edaran Ditjen GTK Mengenai Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru
Sehubungan dengan ketentuan Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik berdasarkan pasal 17 peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru terkait dengan pembayaran tunjangan profesi, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Ketentuan rasio dalam pasal 17 ayat 1 (satu) merupakan perbandingan jumlah peserta didik pada setiap 1 (satu) rombongan belajar dengan 1 (satu) guru yang mengampu rombongan belajar tersebut pada setiap satuan pendidikan.

2. Ketentuan angka 1 diatas, bagi satuan pendidikan yang tidak memenuhi ketentuan rasio peserta didik terhadap guru sebagaimana dimaksud pasal 17 ayat 1 (satu) dan tidak mempunyai rombongan belajar paralel, tetap dibayarkan tunjangan profesinya.

3. Jika terdapat kelas paralel, maka masing-masing rombel harus memenuhi rasio peserta didik terhadap guru sebagaimana dimaksud pada pasal 17 ayat 1 (satu).

4. Aturan pada angka 1,2 dan 3 diatas tidak berlaku bagi satuan pendidikan khusus dan satuan pendidikan layanan khusus . oleh karena itu guru pada satuan pendidikan tersebut tetap berhak atas tunjangan profesi.

Download Surat Edaran Dibawah ini
Surat Edaran Ditjen GTK Mengenai Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru <DISINI>

Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Surat Edaran Ditjen GTK Mengenai Rasio Minimal Jumlah Peserta Didik Terhadap Guru mudah-mudahan informasi ini bermanfaat dan berguna silahkan dibagikan. Salam Pendidikan.

Syarat Untuk Mendapatkan Tunjangan Insentif Bagi Guru Non PNS 2017

Informasi serta berita akan kembali admin bagikan kali ini mengenai Syarat Untuk Mendapatkan Insentif Bagi Guru Non PNS 2016 Sesuai PP 74 tahun 2005 bahwa Subsidi  Tunjangan Fungsional (STF) sudah berakhir 10 Tahun sejak diundangkan. Sebagai penggantinya tahun ini akan diberikan Insentif guru bukan PNS baik mengajar di sekolah negeri atau swasta. Diberikan bagi yg belum sertifikasi (bedakan sudah sertifikasi tetapi tidak dapat jam tidak boleh terima insentif ini).
Salah satu Syarat utama adalah beban mengajar minimal 24 jam. Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang bisa terima berbeda jumlahnya. 

Syarat Untuk Mendapatkan Tunjangan Insentif Bagi Guru Non PNS 2017
Oleh karena itu mohon jangan memberikan jam anda ke guru lain agar sama-sama terima karena akan diberlakukan batas minimal jam yg harus dimiliki minimal 24 jam perminggu. Kami siapkan 100.000 kuota, jika yg memenuhi syarat sedikit itu artinya kita kelebihan guru (mohon dipahami agar para guru membuktikan diri diberi kepercayaan oleh yayasan atau pemda mengajar 24 jam karena mampu dan dibutuhkan, jika tdk diberi beban artinya kondisi anda kebalikan dari pernyataan ini).


Kriteria guru Penerima Tunjangan Insentif Bagi Guru Non PNS 2016  sebagai berikut :
  1. Guru tetap bukan PNS di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah atau masyarakat dan belurn rnemiliki sertifikat pendidk.
  2. Minimal S-1/D-IV, kecuali di daerah khusus.
  3. Khusus untuk guru bantu, minimal D2 dan memiliki Nomor Induk Guru Bantu (NIGB);
  4. Terdata dalam Dapodik.
  5. Diutamakan bagi guru yang memiliki masa kerja minimal 10 (sepuluh) tahun;
Syarat Untuk Mendapatkan Tunjangan Insentif Bagi Guru Non PNS 2016 <<CEK DISINI>>

Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Syarat Untuk Mendapatkan Tunjangan Insentif Bagi Guru Non PNS 2016, mudah-mudahan berguna dan bermanfaat, silahkan dibagikan . Salam Pendidikan.

Sumber : www.operatorsekolah.com

Download Surat Edaran Mendikbud Tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia

Demi terlaksananya dan terciptanya pendidikan yang meningkat dan merata di Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati/Watikota Seluruh Indonesia. 

Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, pendidikan nasional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan mernbentuk watak serta peradaban manusia yang bermarrtabat. Adapun salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Adapun isi surat tersebut bisa Anda simak seperti di bawah ini. Dan jika Anda ingin mengunduhnya, silakan download surat edaran mendikbud pada link yang tersedia di halaman ini.
Download Surat Edaran Mendikbud Tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia
Download File:
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional tersebut di atas serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, antara lain dinyatakan bahwa setiap warga negara mernpunyai hak yang sama untuk mernperoleh pendidikan yang bermutu, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.

Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Surat Edaran Mendikbud Tentang Pemerataan Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia, mudah-mudahan berguna dan bermanfaat, silahkan dibagikan . Salam Pendidikan.

Sumber :  www.websitependidikan.com

2017 PNS Akan Dimutasi Inilah Jumlah Daerah Kabupaten/Kota Yang Ditetapkan Kemenpan-RB

Informasi serta berita akan kembali admin bagikan kali ini mengenai PNS Akan Dimutasi dibeberapa Daerah Kabupaten/Kota Yang Ditetapkan Kemenpan-RB. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan mulai meretribusi atau mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang anggaran belanja pegawainya lebih dari 50% dari yang telah ditetapkan.

Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, pemerintah akan memulai rotasi PNS tersebut pada awal tahun depan. "Baru bisa 2017 karena kajiannya belum selesai, data-datanya," kata Asman di Komplek Istana, Jakarta, Senin (21/11/2016).
2017 PNS Akan Dimutasi Inilah Jumlah Daerah Kabupaten/Kota Yang Ditetapkan Kemenpan-RB
Saat ini, kata Abnur, Kementerian PANRB masih melakukan pendataan secara online wilayah mana saja yang kedapatan belanja pegawainya telah melebihi batas yang ditentukan, setelah itu akan disinkronisasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga pemerintah daerah.

"Jadi data online antara data kepegawaian masing-masing K/L dengan BKN, juga dengan Taspen. Kita fokus ke situ dulu, biar nanti datanya betul-betul rapi," tambahnya.

Mengenai payung hukumnya, Asman berharap hanya bisa berupa Peraturan Menteri (Permen) atau Peraturan Pemerintah (PP). Namun, hal tersebut masih dikonsepkan oleh pemerintah untuk selengkapnya silahkan Cek Disini 


Demikianlah yang dapat admin sampaikan mengenai PNS Akan Dimutasi dibeberapa Daerah Kabupaten/Kota Yang Ditetapkan Kemenpan-RB informasi ini bermanfaat serta acuan dalam melihat serta mengetahui Info Pendidikan. Silahkan Dibagikan. Salam Pendidikan.

Download Aplikasi Menghitung KKM Kurikulum 2013 Hasil Revisi Jenjang Sekolah Dasar Lengkap

Aplikasi Hitung KKM merupakan aplikasi untuk menentukan Nilai Kriteria Ketuntasan Minimum Siswa bagi Guru Sekolah Dasar ( SD ). Aplikasi salah satu refrensi yang dapat digunakan dalam Menghitung Nilai Kriteria Ketuntasan Minimum Siswa.
Proses perhitungan dan penentuan nilai KKM ini didasarkan terhadap ketentuan dalam penentuan KKM kurikulum 2013 hasil revisi terbaru. Penentuan KKM ini didasarkan terhadap :
Ada beberapa menu dalam Aplikasi KKM ini diantanya:

1. Kompetensi Inti
2. Kompetensi Dasar
3. Indiaktor Pencapaian Kompetensi

Download Aplikasi Menghitung KKM Kurikulum 2013 Hasil Revisi Jenjang Sekolah Dasar Lengkap

Untuk selengkapnya anda bisa mengunduh pada link dibawah ini.
Aplikasi menghitung KKM Otomatis diatas dapat membantu memudahkan Bapak/Ibu Guru SD dalam memperhitungkan nilai minimum sebagai standar kelulusan bagi siswa di Sekolah.

Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Aplikasi Menghitung KKM mudah-mudahan berguna dan bermanfaat. Silahkan diunduh dan dibagikan, salam pendidikan.

Perubahan Penggajian PNS Dari Menpan RB Berikut Sistem Barunya 2017

Informasi mengenai penggajian PNS akan kembali admin bagikan mengenai Sistem Baru Perubahan Penggajian PNS Dari Kemenpad-rb. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan rencana membuat aturan agar pelayanan publik pada hari Sabtu dan Ahad tetap berjalan. Salah satu caranya dengan mengatur jadwal libur para pegawai pemerintahan. Menurutnya, pelayanan publik pada Sabtu dan Ahad harus tetap jalan, karena pelayanan perbankan juga tetap jalan pada hari tersebut.
"Sabtu-Ahad ini nanti kami coba mengatur karena pelayanan itu tidak boleh berhenti. Nah nanti mungkin saya akan coba dari segi aturan bagaimana pegawai negeri tidak boleh berhenti khususnya yang bertugas di bidang pelayanan
Sabtu-Ahad itu harus jalan," kata Asman saat berkunjung ke Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (18/11).
Perubahan Penggajian PNS Dari Menpan RB Berikut Sistem Barunya 2017
Ia menilai, hari libur bukan berarti pelayanan publik juga libur. Ia bakal memperjuangkan agar aturan tersebut bisa diberlakukan. Targetnya, kata Asman, semua kebutuhan publik harus dilayani. "Sehingga nanti tidak ada lagi gangguan masalah hari libur karena pelayanan itu tidak boleh stop," ujarnya.
Selain mengatur jadwal libur, penerapan sistem teknologi informasi (IT) juga diharapkan dapat mendukung pelayanan publik. Melalui sistem IT, pengguna jasa nantinya tidak perlu lagi bertemu dengan pemberi jasa.Untuk informasi selanjutnya silahkan buka disini Lanjutannya


Demikianlah yang dapat admin bagikan mengenai Sistem Baru Perubahan Penggajian PNS Dari Kemenpad-rb mudah-mudahan informasi ini berguna dan bermanfaat, silahkan dibagikan. Salam Pendidikan.
Sumber : www.republika.com

Persyaratan Penyertaan Jabatan Guru Non PNS (Inpassing) Dari Kemendikbud Tahun 2017

Inpassing merupakan penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Inpassing bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekaligus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Persyaratan penyetaraan Jabatan Guru Non PNS (inpassing) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 
Oleh Karena itu Guru Non-PNS sudah selayaknya untuk memperjuangkan Haknya dalam penyetaraan Jabatan (Inpassing) ini untuk mendapatkan gaji dan Tunjangan yang sesuai.

Berikut persyaratan dan cara pengiriman berkas penyetaraan jabatan guru bukan PNS (inpassing) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Persyaratan Penyertaan Jabatan Guru Non PNS (Inpassing) Dari Kemendikbud Tahun 2017
Silahkan Cek Mengenai Persyaratannya Dibawah Ini:

Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Persyaratan Penyertaan Jabatan Guru Non PNS (Inpassing) Dari Kemendikbud  mudah mudahan informasi ini berguna dan bermanfaat silahkan dibagikan pada rekan rekan lainnya. Salam Pendidikan.
Sumber : www.sinarberita.com

Download Contoh Soal Sekolah Dasar Kurikulum 2013 Dan KTSP Lengkap 2016

Dalam Kesempatan ini admin akan membagikan Contoh Soal Sekolah Dasar Kurikulum 2013 Dan KTSP yang dimana contoh soal ini dapat anda manfaatkan sebagai referensi dalam soal Ulangan Harian, UTS, UAS dan UKK.
Bagi  guru - guru sekolah dasar contoh soal ini hanya sebagai referensi rekan semua dalam membuat soal baik dari kurikulum 2013 maupun KTSP, untuk itu  pada contoh soal berikut yang kami bagikan ini kira dapat membantu rekan guru dalam melakukan evaluasi dan analisis sejauh mana dapat diseraf peserta didik kita yang selama ini dalam proses kegiatan belajar dan mengajar.
Download Contoh Soal Sekolah Dasar Kurikulum 2013 Dan KTSP Lengkap 2016
Untuk selengkapnya anda dapat mengunduh Contoh Soal Sekolah dasar Dibawah ini:
Contoh Soal Kurikulum 2013 dan KTSP SD UH.UTS dan UAS


Demikianlah yang dapat admin bagikan mengenai Contoh Soal Sekolah Dasar Kurikulum 2013 Dan KTSP , semoga berguna dan bermanfaat, silahkan dibagikan. Salam Pendidikan

UMK Guru Honorer K2 Sudah Cair Semua Provinsi Tahun 2017

Alhamdulilah admin ucapkan atas cairnya umk untuk guru honorer k2, karena umk ini sangat ditunggu-tunggu oleh  guru honorer umk honorer ini semua daerah sebagai contoh daerah provinsi Blora yang sudah cair berikut pencairan pada provinsi Blora lihat foto dibawah ini:

UMK Guru Honorer K2 Sudah Cair Semua Provinsi Tahun 2017
Untuk guru honorer k2 yang ingin cek pencairan umk untuk semua provinsi coba cek pada link dibawah ini:
Demikianlah yang dapat admin sampaikan mengenai pencairan Umk untuk guru Honorer mudah-mudahan dapat membantu mengetahui informasi ini. Salam Honorer.

Gaji Guru Naik 2 Kali Lipat Berdasarkan Undang Undang ( Perpes No 88 Tahun 2013 ) Serta Daftar Gaji PNS 2017

Informasi serta tunjangan akan kembali admin bagikan yang saya bagikan ini mengenai  Gaji Guru Naik 2 Kali Lipat Berdasarkan Undang Undang ( Perpes No 88 Tahun 2013 ) Serta Daftar Gaji PNS 2017 silahkan dicek beritanya....

Gaji Guru Naik 2 Kali Lipat Berdasarkan Undang Undang ( Perpes No 88 Tahun 2013 ) Menjelaskan mengenai tunjangan kinerja pegawai bagi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memang tidak mendapat tunjangan sertifikasi.
Besaran 2 kali lipat melebihi PNS ujar berita yang tersebar mengenai berita ini, jadi untuk lebih jelas silahkan rekan rekan baca terdahulu tentang Perpes No 88 dan cek daftar gaji PNS Tahun 2017 :
Gaji Guru Naik 2 Kali Lipat Berdasarkan Undang Undang ( Perpes No 88 Tahun 2013 ) Serta Daftar Gaji PNS 2017
Silahkan Cek Juga Mengenai Gaji PNS Terbaru Tahun 2017 dibawah ini :

Sekian yang dapat admin bagikan mengenai informasi gaji guru dan daftar gaji PNS Terbaru, semoga informasi ini bermanfaat. Salam Pendidikan.

Sumber : http://www.infoguru.info/

Cek Info PTK/GTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2017

Disini admin akan membagikan mengenai  Cek Info PTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017. Tampilan PTK 2016 mengalami sedikit perubahan pada tampilan ketika saat login di lembar info PTK setelah login akan seperti gambar di bawah ini.
Cek Info PTK/GTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2017

Setelah Anda berhasil login pada menu utama PTK selanjutnya Silahkan Di Cek Info PTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka akan ada tampilan  seperti Lembar Info PTK / GTK tampilan ini seperti tahun sebelumnya namun jika di perhatikan bagian tengah terdapat kolom atau menu "Verifikasi data untuk tunjangan profesi" seperti tampilan gambar di bawah ini :

Menu Tambahan Lembar Info PTK Lgin  Silahkan Cek Info PTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017
Ini Gambar Menu Tambahan Cek info ptk / gtk 2016 Verifikasi data untuk tunjangan profesi

Dari Tampilan Diatas Menu verifikasi data untuk tunjangan berisi tentang persyaratan untuk mendapat tunjangan profesi. Untuk itu Anda Dapat Dicek Dibawah ini dengan Link Terbaru:
Cek Info PTK / GTK Dibawah ini:


Sekian yang dapat saya sampaikan mengenai Cek Info PTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017, Semoga dapat membantu para rekan-rekan guru lainnya. Silahkan Dibagikan. Salam Pendidikan.
 
Wassalam....

Cara Cek Informasi PTK 2017 Hasil Sinkronisasi Dapodikdasmen

Kali ini admin akan memberikan Informasi mengenai Cara Cek Informasi PTK 2017 Hasil Sinkronisasi Dapodikdasmen 2017. Pemerintah sekarang ini memberikan perhatian yang sangat besar terhadap tenaga pendidik atau seorang guru, hal ini ditunjukan dengan banyaknya tunjangan yang diberikan kepada guru baik guru PNS maupun NON PNS, yang dimana besar dari tunjangan tersebut terbilang cukup besar.
Adapun tujuan dari diberikannya tunjangan tersebut yaitu untuk kesejahteraan guru atau tenaga pendidik tersebut, sebab seorang guru atau tenga pendidik itu merupakan simbol pahlawan tanpa tanda jasa, yang dimana mempunyai peran yang penting untuk memajukan sebuah negara. Berkaitan dengan hal tersebut maka untuk melihat informasi dari tunjangan tersebut seorang tenaga pendidik harus memeriksa atau menceknya di info PTK 2017 terbaru.

Cara Cek Informasi PTK 2017 Hasil Sinkronisasi Dapodikdasmen

Untuk itu Hasil validasi data pada Lembar Info PTK 2017 saat ini (sebelum sinkronisasi via aplikasi Dapodikdasmen 2017 dilakukan) maka data tersebut merupakan hasil sinkronisasi pada semester kemarin yang masih menggunakan aplikasi Dapodikdasmen 2017.

Silahkan Dicek pada Link Lembar Info PTK 2017, dibawah ini: 
Silahkan Dicek Untuk Non PNS TK cek disini http://139.0.7.100:4499/inqtjguru2015/index.php
Download disini : Cara Cek Info PTK 2017 

Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai Cara Cek Informasi PTK 2017 Hasil Sinkronisasi Dapodikdasmen 2017  semoga informasi ini dapat membantu dan juga dapat berguna, silahkan dibagikan kepada rekan guru lainnya. Salam Pendidikan.
Sumber : mzringgo.com
Wassalam...

Download Pedoman Pelaksanaan Simposium Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun 2016

GTK atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2016 telah mengadakan Simposium Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) 2016 di Tingkat Nasional.

Simposium tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati hari guru nasional tahun 2016 yang tepat jatuh pada tanggal 24-25 November 2016. Untuk dapat melihat perihal mengenai pelaksanaan Simposium guru tahun 2016, Kemendikbud mengeluarkan pedoman pelaksanaan yang sediakan pada situs resmi di www.simposium.gtk.kemdikbud.go.id. Karna dengan demikian saya akan membagikan Pedoman Pelaksanaan Simposium Guru dan Tenaga Keendidikan tahun 2016.

Sehingga Bapak/Ibu Guru  dapat mengunduh  guna mengetahui perihal pelaksanaan simposium guru sebelum dilaksanakannya simposium guru dan tenaga kependidikan pada tanggal 24-25 November yang akan datang untuk selengkapnya dapat diunduh di link dibawah ini:
Pedoman Pelaksanaan Simposium Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun 2016 
Download Pedomannya Dibawah ini: 
 
Demikian yang admin bagikan mengenai Pedoman Pelaksanaan Simposium Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2016 semoga bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru yang membacanya dan mendownloadnya, silahkan dibagikan. Salam Pendidikan.
Wassalam....
Sumber : www.simposium.gtk.kemdikbud.go.id.

Ini Sistem Baru Penggajian PNS Berdasarkan UU ASN 2017

Kali ini admin akan membagikan mengenai  informasi mengenai Ini Sistem Baru Penggajian PNS Berdasarkan UU ASN berikut silahkan dilihat beritanya ...
Pemkab Banyuwangi akan menerapkan sistem e-kinerja untuk pegawai negeri sipil mulai Januari 2017.
Dengan penerapan sistem tersebut, PNS yang memiliki kinerja yang baik akan membawa pulang gaji lebih banyak dibandingkan pegawai dengan kinerja buruk.
Ini Sistem Baru Penggajian PNS Berdasarkan UU ASN 2017
Ini Sistem Baru Penggajian PNS Berdasarkan UU ASN
"Yang pasti PNS Banyuwangi akan dapat gaji yang berbeda setiap bulan. Mereka yang rajin tentunya akan mendapatkan reward berupa tunjangan lebih. Dengan e-kinerja, maka penilaian mereka terukur," jelas Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2016).

Untuk mempersiapkan e-kinerja yang diperlakukan tahun depan tersebut, menurut Bupati Anas, seluruh kepala SKPD, pejabat eselon 2 dan eselon 3 di Banyuwangi mengikuti pelatihan e-kinerja secara bergiliran di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi. Nantinya setiap PNS wajib menginput kegiatan setiap harinya sehingga terlihat output pekerjaan mereka. BACA SELANJUTNYA>>

BERITA TERKAIT:
Daftar Gaji Guru Setelah Dinaikan Oleh Pemerintah 2016
Cara Masuk Daftar Penerima Aneka Tunjangan Tahun 2016  

Mereka yang tidak kerja akan kelihatan, karena input-nya ini dilakukan sangat detail. Dia melakukan apa selama berapa jam, dan apa saja yang dilakukan tiap hari. Di situ juga terlihat SKPD mana yang pegawainya kurang atau sebenarnya lebih," katanya.

Selain itu, sistem tersebut juga bisa mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang sering ditemui di instansi pemerintahan.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan mengenai informasi mengenai Ini Sistem Baru Penggajian PNS Berdasarkan UU ASN, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
Wassalam....

Download Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Disekolah 2017

SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan guna mewujudkan sistem organisasi dalam pembelajaran yang terstruktur dan sistematis sebagai wujud komitmen bersama. Dengan  meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman, serta menyenangkan perlu dilakukan guna menciptakan suasana pembelajaran yang jauh dari kekerasan dalam lingkungan sekolah, dengan adanya SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah dapat mencegah agar tidak terjadinya kekerasan,  upaya pencegahan, penanggulangan tindak kekerasan pada lingkungan sekolah.

Kali ini saya akan membagikan Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah, supaya dalam proses pembelajaran pada sekolah tidak terjadinya atau terjauh dari tindakan kekerasan.

Download Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan Disekolah 2017

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan adalah sebagai salah satu dasar untuk membentuk tim pencegahan tindak kekerasan di lingkungan Sekolah.

Untuk itu Bapak/Ibu Guru bisa mengunduhnya pada link dibawah ini gratis: 
    Sekian yang dapat saya bagikan tentang  Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah 2016/2017, semoga dengan Contoh SK kita bisa mencegah atau terhindar dari kekerasan pada lingkungan sekolah, dan bibagikan semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
    Wassalam....

      Program Baru Kemdikbud Akan Segera Dilaksanakan Oleh Para Guru 2017

      Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memangkas hari belajar siswa SD dan SMP.Selama ini, siswa SD dan SMP bersekolah dari Senin hingga Sabtu.
      Rencananya, siswa akan diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, penambahan hari libur dimaksudkan agar siswa dapat menikmati waktu lebih banyak bersama keluarga.

      Pasalnya, waktu anak-anak di sekolah akan ditambah imbas penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPPK) atau "Full Day School".
      Program Baru Kemdikbud Akan Segera Dilaksanakan Oleh Para Guru 2017
      "Sabtu-Minggu diliburkan karena waktu di sekolah lebih panjang sampai pukul 16.00 WIB. Nanti kami beri waktu longgar untuk hari keluarga dan hari tamasya," kata Muhadjir, seusai Rapat Koordinasi di Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (8/11). Silahkan Baca Selanjutnya....

      Sekian yang dapat saya sampaikan mengenai informasi dua program kemendikbud semoga bermanfaat bagi rekan-rekan guru lainnya, silahkan dibagikan. Salam Pendidikan.
      Wassalam....

      Besaran Gaji Guru Honorer yang akan Dianggarkan Diknas Provinsi Tahun 2017

      Semoga sehat dan diberi kemudahan dalam setiap aktivitas kali ini admin akan memberikan informasi bagi guru honorer mengenai Besaran Gaji Guru Honorer yang akan Dianggarkan Diknas Provinsi Tahun 2017, informasi ini menjadi kabar baik bagi para guru honorer pada tanggal  1 Januari 2017 guru honorer akan mendapatkan anggaran dana dari APBD. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita menyatakan, Pemprov Jambi akan menganggarkan dana hingga Rp 60 miliar membayar gaji para honorer nantinya di Tahun 2017. "Volumenya besar tapi pagu anggaranya kita kecilkan," kata Rahmat Derita saat ditemui diruanganya Selasa kemarin (25/10).
      Untuk itu admin menginformasikan mengenai besar gaji tersebut yang telah admin sediakan pada link dibawah :
      Besaran Gaji Guru Honorer yang akan Dianggarkan Diknas Provinsi Tahun 2017
      Gambar Ilustrasi
      Rahmat mengatakan tapi,  tidak seluruhnya guru honorer akan ditarik ke Pemprov Jambi. Karena jika diambil secara keseluruhan yang berjumlah sekitar 5.725 guru honorer, maka beban biaya mencapai Rp 90 miliar.
      Sekian yang dapat admin sampaikan mengenai Besaran Gaji Guru Honorer yang akan Dianggarkan Diknas Provinsi Tahun 2017, semoga bermanfaat, silahkan dibagikan kepada rekan-rekan guru lainnya. Salam Pendidikan.
      Wassalam...
      Sumber : jambi.tribunnews.com

      Syarat Penerima Sertifikasi Guru Akan Diperketat Download Syaratnya

      Informasi pendidikan akan kami bagikan sekarang ini  Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat syarat penerimaan sertifikasi guru di Makassar.

      Hal itu mengemuka dalam pertemuan Danny Pomanto bersama pihak Kopel (Komite Pemantau Legislatif) Indonesia dan Article 33 di Jl Batua Raya, Senin (8/11/2016).

      Hadir mendapingi Wali Kota Makassar, Plt Kepala Disdik Makassar Ismunandar dan Sekertaris Disdik Makassar Ariati Puspasari. Danny Pomanto menjelaskan, dana sertifikasi yang diterima oleh guru di Makassar sepatutnya dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi guru, dan tidak dihabiskan untuk belanja yang sifatnya konsumtif dan tidak berdampak pada peningkatan kualitas guru.
      Ini Syarat Penerima Sertifikasi Guru Akan Diperketat, Ini Syarat Barunya
      Ilustrasi
      Ia mengharapkan dengan diperketatnya aturan penerima sertifikasi, guru – guru mulai dapat berpikir untuk membelanjakan dana sertifikasi dengan bijak. Mengutamakan belanja yang dapat meningkatkan kualitas individunya sebagai tenaga pengajar ketimbang belanja barang yang sifatnya konsumtif.

      Kedepannya, setiap guru yang akan menerima sertifikasi disyaratkan telah mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi guru. Selain itu, Wali Kota Danny menginstruksikan Disdikbud mengelola dana sertifikasi secara transparan.

      “Pembenahan di bidang pendidikan kita lakukan secara bertahap, diawali dari peningkatan kualitas atau kompetensi guru khususnya guru penerima sertifikasi,” jelas Danny Pomanto.

      Sejumlah langkah akan ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyusul rekomendasi yang dihasilkan oleh Article 33 dan Kopel Indonesia.

      Sekian yang dapat admin bagikan mengenai Ini Syarat Penerima Sertifikasi Guru Akan Diperketat, Ini Syaratnya, semoga bermanfaat. Salam Pendidikan.
      Wasslam....

      Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data Tahun 2017

      Berita sekaligus informasi akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia gurupeduli kali ini yang akan admin bagikan mengenai  Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data.

      Dalam mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru yang telah bersertifikasi pendidik di tahun anggaran 2015 terdapat 2 mekanisme yakni mekanisme transfer dana pusat dan mekanisme transfer melalui daerah.

      Daftar guru bersertifikat pada status valid dan invalid hasil sinkronisasi dapodikdas, yang dipublikasikan oleh admin p2tk dikdas, semoga bisa menjadikan bahan periksa, silahkan download atau unduh pada tautan dibawah, jika ada kesalahan maka lakukan perbaikan lewat dapodik.
      Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data Tahun 2017
      Berikut data guru bersertifikat pendidik yang disertai dengan hasil verifikasi dan validasi dari data yang dikirimkan melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dengan beberapa status dokumen SKTP di antaranya :

      1.   Belum Memenuhi Syarat
      2.   Menunggu Validasi/Verifikasi
      3.   Data Siap di-SK-an

      Bagi beberapa data guru bagi guru PNS maupun Non PNS yang belum valid (belum terisi dengan benar, belum lengkap, atau perlu diperbaiki) terdapat beberapa keterangan data di antaranya :

      1. Belum Verifikasi GTT.
      2. JJM Tidak Memenuhi Syarat.
      3. Perlu Verifikasi Status Kepegawaian.
      4. Guru Bantu Pusat Tidak Ada SPK.
      5. Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
      6. Sumber Gaji tidak jelas (lainnya).
      7. Tugas Tambahan Tidak Valid.
      8. NUPTK Bermasalah, NUPTK yang dientri berbeda dengan Database.
      9. Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
      10. Sekolah Induk Tidak diketahui.
      11. JJM Tidak Memenuhi Syarat.
      12. Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang).
      13. Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru.
      14. Memasuki Usia Pensiun.
      15. Tempat Tugas tidak diketahui.
      16. Dan lain-lain

      Inilah Daftar Guru Yang Sudah Terbit SKTP Dan Guru Belum Valid Data Cek DISINI

      Untuk perbaikan data PTK yang belum valid mekanismenya tetap melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas oleh masing-masing operator sekolah bersangkutan.

      Untuk mengetahui daftar PTK dari masing-masing mekanisme di atas dari seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dapat diketahui dari links yang telah dipublikasikan oleh Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) pada masing-masing tautan di bawah ini :

      1. Daftar Guru Bersertifikat pendidik melalui dana pusat (non pns sd, non pns smp dan slb), bisa di lihat DISINI
      2. Daftar Guru Bersertifikat Pendidik melalui dana transfer daerah (pns sd dan smp), bisa di Lihat DISINI
      Agar lebih lengkap lagi juga tak salah untuk melakukan cek data pada INFO PTK agar lebih detail tentang masalah yang dialami.

      Ini Cara Cek Proses SK Inpassing Bagi Guru Non PNS 2017

      Informasi Pendidikan akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia gurupeduli kali ini yang akan admin bagikan Cara Cek Proses SK Inpassing Bagi Guru Non PNS.

      Bagi guru bukan PNS atau non PNS dapat melihat proses pemberian Surat Keputusan (SK) inpassing secara online. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan laman khusus untuk mencari informasi Inpassing bagi guru non PNS. 
      Guru non PNS bisa mendapat SK Inpassing yang dapat ditetapkan jabatan fungsional dan angka kreditnya adalah guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi. 
      Ini Cara Cek Proses SK Inpassing Bagi Guru Non PNS 2017
      Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan:
      1. Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV
      2. Masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun berturut-turut
      3. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan
      4. Telah memiliki NUPTK, melampirkan syarat-syarat administratif

      Cara Mendapatkan SK Bupati/Walikota Untuk Syarat Pembuatan NUPTK 2017

      Dalam Penerbitan NUPTK 2016 diwarnai dengan kekecewaan para pendidik maupun tenaga kependidikan yang sudah lama-lama mengidamkan mendapatkan nomor “sakral” tersebut. Bagaimana tidak kecewa,  persyaratan mendapatkan NUPTK 2017 masih saja ada SK Bupati atau Walikota. Itu sama saja dengan persyaratan dengan tahun-tahun lalu. Lalu bagaimana sebenarnya cara membuat SK Bupati atau Walikota untuk kita-kita agar memenuhi syarat mendapatkan NUPTK.

      Cara membuat SK Bupati atau Walikota memang bukan perkara mudah, perlu adanya kemmampuan serta pembahasan yang panjang antara pemerintah daerah. Karena setiap Bupati atau Walikota yang mengeluarkan SK untuk mengangkat tenaga honorer, berarti daerah harus siap mengeluarkan anggaran untuk membayarnya.
      Cara Mendapatkan SK Bupati/Walikota Untuk Syarat Pembuatan NUPTK 2017